Pancasila. Masih
ingatkah kalian berapa jumlah sila pada Pancasila? Apa saja nilai – nilai yang
terkandung di dalamnya? Dan apakah kalian sudah mematuhi atau mengamalkan semua
sila pada Pancasila?
Meski kita sudah dikenalkan pada Pancasila sejak dari
kita masuk sekolah dasar namun masih ada saja mahasiswa yang tidak memahami
makna dari nilai – nilai Pancasila. Mungkin kita bisa menyebutkan kelima sila
yang ada pada Pancasila, namun sedikit dari kita yang bisa menjelaskan makna
dari sila – sila tersebut. Tujuan Pancasila sendiri diajarkan sejak dini agar
membentuk manusia yang demokratis, jujur, menghargai pendapat dan perbedaan,
serta membentuk pribadi yang suatu hari dapat memimpin bangsa dengan bijak dan
memiliki norma serta moral yang baik. Seperti yang kita ketahui Pancasila
merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia, oleh karenanya jika kita memahami
sila – sila dari Pancasila maka kita dapat dikatakan ikut membangun Indonesia dan
mensejahterakan kehidupan rakyat. Kita sebagai penduduk Indonesia khususnya mahasiswa
yang merupakan calon penerus bangsa, seharusnya bisa menjelaskan nilai – nilai
yang terkandung dalam Pancasila. Jika kita sudah dapat menjelaskan makna yang
terkandung dalam Pancasila dan kemudian mengamalkannya sudah pasti kita menjadi
warga masyarakat yang baik, tertib akan aturan dan membangun bangsa Indonesia
ini menjadi bangsa yang lebih baik lagi.
Pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Maksudnya disini adalah kita dituntut
untuk percaya dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing – masing dan memiliki toleransi dalam beragama, serta tidak
memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
Pada sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Maksudnya disini adalah
menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, menempatkan manusia
sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan, serta mengembangkan sikpa
saling mencintai sesama manusia. Artinya adalah setiap manusia tidak boleh
saling menyakiti, selalu menciptakan kerukunan dengan saling menghargai adanya
perbedaan. Contoh lain, sebagai mahasiswa kita harus menjunjung tinggi nilai –
nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan kemanusaiaan, serta berani membela
kebenaran dan keadilan. Dengan melakukan kegitan atau acara amal serta bakti
sosial, tidak menutup – nutupi tindak kejahatan sudah menjadikan kita mahasiswa
yang memahami dan mengamalkan nilai Pancasila.
Pada sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia. Maksudnya
disini adalah memiliki rasa cinta kepada tanah air Indonesia, mampu dan rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, menjunjung Bhinneka Tunggal Ika
dimana dengan tidak membedakan seseorang dari suku ras dan agamanya sehingga
terciptalah persatuan.
Cinta kepada Indonesia
bukan berarti kita hanya mempelajari semua tentang Indonesia dan menutup semua
pengetahuan maupun berita tentang negara lain. Bukan berarti juga dengan kita
memiliki semua barang dari Indonesia, memakan makanan yang hanya makanan dari
Indonesia, maupun hanya mau berteman dengan orang Indonesia maka kita sudah
dikatakan cinta kepada tanah air Indonesia. Melainkan kita diharuskan untuk
tidak melupakan jasa – jasa pahlawan dan tetap menjaga Indonesia menjadi bangsa
yang bermartabat dan menghargai segala perbedaan yang ada. Tetap menerima
budaya luar namun tidak meniru hal – hal yang memang tidak seharusnya ditiru.
Pada sila keempat yang berbunyi Kerakyatan yang di pimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan / Perwakilan. Maksudnya disini adalah tidak memaksakan
kehendak orang lain, bermusyarawarah dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama dan dalam mencapai mufakat dengan menghormati setiap
keputusan atau hasil musyawarah.
Sebagai mahasiswa
tentunya kita sudah sering melakukan diskusi ataupun musyawarah bersama. Hal
tersebut dilakukan guna untuk melatih kita agar menghargai setiap pendapat yang
dikeluarkan oleh teman – teman kita dan tidak mengejek atau mengolok – olok
pendapat orang lain. Dari berbagai macam pendapat tadi kita juga diajarkan
untuk menerima hasil mufakat dan menghormati pendapat tersebut. Tidak bertindak
anarkis atau memaksakan kehendak orang lain agar sependapat dengan kita.
Pada sila kelima yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Maksudnya disini
adalah dengan memiliki sikap adil terhadap sesama, menghormati hak orang lain
dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Dari masing – masing nilai pada Pancasila diatas jika
dipahami dan diamalkan maka tidak akan ada yang namanya tawuran antar mahasiswa
maupun pendemo yang anarkis seperti biasa kita lihat ditelevisi atau surat
kabar. Mereka sampai menutup jalan umum maupun merusak dan membakar fasilitas
negara. Hal tersebut tentunya sangat tidak bertanggung jawab dan mengganggu
ketertiban umum. Sungguh sangat disayangkan memang, mahasiswa yang seharusnya
menjadi bibit serta penerus bangsa justru bertindak tidak sesuai norma yang
berlaku dimasyarakat. Jika dari sekarang kita mahasiswa Indonesia sudah mampu
memahami dan mengamalkan nilai – nilai Pancasila maka kedepannya tidak akan ada
lagi pejabat yang melakukan korupsi maupun suap seperti yang terjadi di
Indonesia sekarang ini. Itu merupakan dampak dari tidak memahami nilai – nilai
dari Pancasila.
Dalam pemahaman
nilai – nilai Pancasila juga dipengaruhi oleh berkembangnya globalisasi. Banyak
mahasiswa yang terpengaruh oleh budaya barat. Hal tersebut tentunya membawa
dampak buruk dan kalangan muda pun semakin melupakan nilai – nilai Pancasila.
Bila hal tersebut terus berlanjut tanpa ada penanganan yang berarti maka dapat
merusak kebiasaan dan adat istiadat masyarakat Indonesia. Masyarakat akan lebih
bersifat individual dan tidak adanya rasa tenggang rasa maupun menghargai satu sama
lain. Rasa kesatuan pun akan semakin terlupakan. Mahasiswa kini harus lebih bekerja keras
untuk lebih memajukan bangsa yang sekarang sudah semakin terpengaruhi budaya
luar. Demi masa depan yang lebih baik dan meningkatkan fungsi Pancasila di
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar