Laman

Sabtu, 05 Oktober 2013

Arsitektur Berwawasan Lingkungan


a.     Pengertian
Arsitektur  merupakan ilmu dan seni perancangan lingkungan binaan. Arsitektur melingkupi arsitektur makro (perencanaan dan perancangan kota, kawasan, lanskap, dll), dan arsitektur mikro (perancangan bangunan, interior, perabot, dll). Sedangkan lingkungan merupakan seluruh alam yang mencakup semua yang terdapat didalamnya seperti sumber daya alam, flora dan fauna, yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia. Jadi arsitek berwawasan lingkungan merupakan pembangunan berwawasan lingkungan yang memanfaatkan segala potensi yang ada disekitar lingkungan tersebut, namun masih dalam batasan yang juga memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak rusak dan tetap terjaga keseimbangannya.

b.     Tujuan
Bangunan Berwawasan lingkungan
adalah bangunan yang tanggap terhadap lingkungan dimana bangunan itu didirikan. Berikut beberapa tujuan prioritas dalam mendirikan bangunan yang berwawasan lingkungan :
1.      Sebagai contoh atau panutan bagi masyarakat secara umum bahwa betapa pentingnya kita melakukan studi lingkungan terlebih dahulu sebelum bangunan didirikan
2.      Memberikan arahan kepada masyarakat tentang wujud serta bentuk bangunan yang sesuai dengan lingkungan serta budaya sekitar
3.      Memberikan contoh bagaimana perletakan tapak bangunan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan pengaruh yang negatif terhadap lingkungan
4.      Menyadarkan para arsitek untuk mulai memikirkan perancangan dan perencanaan yang ramah lingkungan, hemat sumber daya dan energi, dan memiliki keseimbangan dan keterikatan dengan lingkungan sekitarnya.

c.     Cara Membangun Bangunan Hemat Energi dan Ramah Lingkungan
1.      Orientasi bangunan yang harus diperhatikan, arah wajah bangunan yang mengarah ke Timur – Barat, Selatan – Utara, agar mendapatkan cahaya matahari yang tepat serta sirkulasi yang baik.
2.      Menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan
3.      Meminimalkan penggunaan sumber daya tak terbaharui, dan beralih ke penggunaan sumber daya terbaharui.
4.      Menggunakan pengolahan limbah – limbah dan dapat dimanfaatkan, sistem daur ulang.


d.     Material ramah lingkungan
Material bangunan yang termasuk ramah lingkungan mempunyai kriteria sebagai berikut :
1.      Mudah terurai secara alami
2.      Dapat diperbaharui dalam waktu jangka pendek
3.      Tidak mengandung bahan kimia yang beracun
4.      Material alami seperti bata, kayu, tanah, dan lain – lain


Sources:


http://pradieta-pelestarianlingkunganhidup.blogspot.com/2011/04/pengertian-lingkungan-lingkungan-hidup.html
http://belibismapalasta.blogspot.com/2013/06/arsitektur-lingkungan.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar